Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangkalan, Madura, Sampang, Pamekasan, Sumenep
Tokoh Terkait
Berikut 20 Komisioner KPU Terpilih di Madura Periode 2024-2029
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 20 orang anggota baru sebagai Komisioner KPU terpilih di Madura, Periode 2024-2029.
Penetapan tersebut berdasar Pengumuman Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih Pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Periode 2024-2029, tertanggal 12 Juni 2024.
“Berdasar Keputusan KPU Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih, Pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Periode 2024-2029, diumumkan sebagai berikut,” dikutip dari surat resmi KPU RI, yang tertanda tangani Hasyim Asy’ari, Kamis (13/6/2024).
Mengacu pada pengumuman tersebut, terdapat 20 orang anggota komisioner baru KPU di empat kabupaten berbeda di Madura. Masing-masing 5 orang komisioner KPU di Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berikut Komisioner KPU di Madura, Periode 2024-2029:
Kabupaten Bangkalan:
Bahiruddin, Elmi Abbas, Ismail Marzuki, Qomaruddin, Sairil MunirKabupaten Pamekasan:
A Tajul Arifin, Hanafi, Mahdi, Moh Amiruddin, Mohammad HaliliKabupaten Sampang:
Aliyanto, Fadli, Moh Karimullah, Siti Aisah, SuhariyantoKabupaten Sumenep:
Abdul Aziz, Farid, Malik Mustafa, Muhlis, Nursyamsi[pin/beq]
Sentimen: positif (57.1%)