Sentimen
Pria di Lampung yang Viral Gelar Pesta Perceraian Ternyata Belum Bercerai secara Hukum
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Lampung, Beritasatu.com - Pria asal Pringsewu, Lampung, bernama Rian Maulana tengah viral di media sosial setelah menggelar pesta perceraian yang meriah pada Minggu (14/7/2024) lalu.
Buntut dari pesta perceraian tersebut, Rian telah dilaporkan oleh istrinya berinisial NDA ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya ternyata Rian dan NDA masih berstatus suami-istri.
Rian dan NDA diketahui baru menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu. Secara agama, Rian mengaku sudah menalak istrinya, tetapi secara hukum masih terkendala peraturan yang mengharuskan perceraian baru bisa dilakukan setelah menjalani pernikahan selama 6 bulan.
"Secara agama sudah talak, tetapi secara hukum kita terkendala peraturan terbaru," kata Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/7/2024).
NDA melaporkan Rian karena merasa masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah. Rian sendiri mengaku menggelar pesta perceraian sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran dan masukan saat dahulu menggelar pesta pernikahan dengan NDA.
"Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya karena sebelumnya mungkin saya kurang mendengar. Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, untuk senang-senang saja," kata Rian.
Diberitakan sebelumnya, Rian mengadakan pesta yang meriah untuk merayakan perceraiannya. Acara ini digelar pada Minggu (14/7/2024) di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
Layaknya konser musik, di pesta perceraian yang menghabiskan uang sekitar Rp 50 juta itu juga ada panggung besar lengkap dengan sound system. Tidak kalah dengan pesta pernikahan, puluhan karangan bunga dengan ucapan "selamat berpisah" juga memenuhi lokasi acara.
Sentimen: negatif (97.7%)