Sentimen
Negatif (99%)
18 Jul 2024 : 06.59

Pria yang Viral Gelar Pesta Perceraian Dilaporkan Istrinya ke Polda Lampung, Ini Alasannya

18 Jul 2024 : 06.59 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Lampung, Beritasatu.com - Rian Maulana, pria asal Pringsewu, Lampung, yang tengah viral di media sosial setelah menggelar pesta perceraian yang meriah pada Minggu (14/7/2024) lalu, dilaporkan oleh istrinya ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyampaikan, laporan itu dilayangkan pelapor inisial NDA (22), perempuan yang mengaku masih menjadi istri sah Rian.

"Seorang perempuan berinisial NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE. Pelapor melaporkan suaminya telah mem-posting di akun Instagram @miriprian," kata Umi, dilansir dari Saibumi, jaringan media Beritasatu.com, Kamis (18/7/2024).

Umi menjelaskan, pelapor mempermasalahkan unggahan acara pesta perayaan perceraian dirinya dengan Rian. Padahal keduanya diakui NDA masih terikat dalam hubungan perkawinan yang sah.

"Pelapor ini merasa telah dicemarkan nama baiknya," kata Umi.

Rian sendiri dalam unggahannya di Instagram mengaku tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut.

"Semua orang berhak melaporkan. Tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah dapat panggilan secara resmi," tulis Rian.

Diberitakan sebelumnya, Rian mengadakan pesta yang meriah untuk merayakan perceraiannya. Acara ini digelar pada Minggu (14/7/2024) di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Layaknya konser musik, di pesta perceraian yang menghabiskan uang sekitar Rp 50 juta itu juga ada panggung besar lengkap dengan sound system. Tidak kalah dengan pesta pernikahan, puluhan karangan bunga dengan ucapan "selamat berpisah" juga memenuhi lokasi acara.

Rian diketahui baru menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu. Rian mengaku menggelar pesta perceraiannya sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran dan masukan saat menggelar pesta pernikahan dirinya.

"Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya karena sebelumnya mungkin saya kurang mendengar. Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, untuk senang-senang saja," kata Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/7/2024).

Secara agama, Rian mengaku sudah mentalak istrinya, tetapi secara hukum masih terkendala peraturan yang mengharuskan perceraian setelah menjalani pernikahan selama 6 bulan. Meskipun begitu, Rian tetap menggelar pesta perceraian.

"Saya hanya melakukan apa yang membuat saya senang, saya lakukan saja," imbuh Rian.

Berita ini juga sudah tayang di Saibumi.com dengan judul: Polda Lampung Terima Laporan Peristiwa Perayaan Perceraian Viral di Pringsewu

 

 

Sentimen: negatif (99.8%)