Sentimen
Negatif (78%)
17 Jul 2024 : 19.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Ayah Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina dan Eky Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

17 Jul 2024 : 19.07 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Hadi Saputra terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana. Jutek Bongso tak datang sendirian, melainkan bersama ayah Hadi Saputra, Khasanah.

Khasanah mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim bertujuan agar anak mereka mendapatkan keadilan dan kebebasan, karena selama ini Hadi Saputra tidak pernah melakukan pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

“Harapan kami sekeluarga adalah kebebasan anak saya. Kuncinya anak kita itu enggak bersalah dan tidak melakukan,” ujar Khasanah, Rabu (17/7/2024)

Kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso menjelaskan, pihaknya akan melaporkan terkait yang dialami kliennya saat ditangkap atas kasus Vina Cirebon pada 2016.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," kata Jutek Bongso.

Jutek Bongso enggan memerinci isi laporannya, tetapi dia menegaskan, penganiayaan atau penyiksaan terhadap terpidana, menjadi salah satu alasannya.

"Terkait apa? Terkait apa yang dialami pada 2016, isinya apa? Tunggu nanti sesudah kami melakukan laporan, nanti kami akan sampaikan apa isinya," tegasnya.

Sentimen: negatif (78%)