Sentimen
Asosiasi Sambut Baik Langkah Pemerintah Turunkan Biaya di Industri Pesawat
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.
"Dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya, sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024).
Denon menilai dengan adanya upaya tersebut, maka Inaca dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Inaca juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Pemerintah diharapkan memberi perhatian pada penetapan anggota, kewenangan, serta program kerja dan realisasinya agar komite ini berjalan efektif.
Denon menyampaikan bahwa permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat, baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” ujar Denon.
Menurut dia, saat ini biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya, maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekadar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usaha.
"Biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun nonoperasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," katanya.
Ia mengungkapkan, biaya tinggi dari operasional penerbangan, semisal adalah harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga, adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang memboroskan bahan bakar, biaya kebandarudaraan, dan layanan navigasi penerbangan.
Kemudian, biaya tinggi dari nonoperasional penerbangan, seperti adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.
"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart, seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” kata Denon.
Dia juga mengatakan bahwa sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dolar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dolar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.
"Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” pungkas Denon.
Sentimen: positif (50%)