Sentimen
Negatif (100%)
12 Jun 2024 : 12.14
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Pasuruan

Tokoh Terkait

DPT Pilkada Kabupaten Pasuruan Susut, KPU :Optimis Ada Potensi Naik Lagi

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

12 Jun 2024 : 12.14

Pasuruan (beritajatim.com) – Data penduduk yang dinamis memungkinkan perubahan data pemilih, termasuk untuk Pilbup Pasuruan 2024. Jumlah pemilih sementara ini menunjukkan penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data pemilih sesuai dinamika penduduk. Salah satu cara yang dilakukan adalah memadukan data penduduk potensial pemilih (DP4) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Hasil sinkronisasi ini menunjukkan jumlah pemilih untuk kontestasi politik November mendatang berkurang. Terbukti pada Pemilu 2024, jumlah DPT di 24 kecamatan tercatat mencapai 1.210.602 pemilih.

Namun, setelah sinkronisasi DP4, jumlah ini berkurang menjadi 1.207.867 pemilih, terdiri dari 595.475 pemilih laki-laki dan 612.392 pemilih perempuan. Total pemilih mengalami penurunan sebanyak 2.735 pemilih.

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholik, menyatakan bahwa penurunan jumlah pemilih ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses pemutakhiran data yang terus berjalan. Perubahan ini karena terdapat beberapa faktor, termasuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Masih banyak faktor yang akan mempengaruji jumlah DPT nantinya. Termasuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) akibat meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri,” jelas Kholik.

Kholik juga menambahkan bahwa perubahan jumlah pemilih adalah hal wajar karena data pemilih selalu dinamis. Dalam waktu dekat, KPU akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) secara door-to-door untuk memastikan data pemilih akurat, valid, dan mutakhir.

Bukan tidak mungkin jumlah pemilih akan bertambah selama proses coklit berlangsung, misalnya jika ditemukan pemilih potensial yang belum terdata, seperti pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau pemilih yang baru memiliki e-KTP.

“Proses coklit ini merupakan tahapan penting untuk verifikasi data pemilih, karena pastindata berubah karena akan datang secara door to door. Penambahannya ini kemungkinan besar akan ada pada data pemilih baru dengan usia 17 tahun yang baru saja memiliki KTP,” katanya. [ada/aje]

Sentimen: negatif (100%)