Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Agus Subiyanto
Datangi Kantor Staf Presiden, KKJ Laporkan Kasus Kematian Wartawan di Sumut
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (17/7/2024). KKJ datang untuk melaporkan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
Pantauan Beritasatu.com, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana bersama perwakilan KKJ tiba di Kantor Staf Presiden pukul 11.00 WIB.
Tak lama berselang, mereka naik ke lantai atas untuk menemui pihak Kantor Staf Presiden. Pertemuan tersebut digelar secara tertutup.
Dalam pertemuan ini, KKJ membuat laporan ke KSP untuk mendorong agar kasus pembakaran rumah Rico diusut tuntas.
"Belum adanya titik terang dan transparansi kasus pembakaran rumah jurnalis Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Komite Keselamatan Jurnalis akan melapor ke Kantor Staf Presiden," tulis keterangan KKJ yang diterima Beritasatu.com.
Dalam kasus ini, Rico (47 tahun) bersama keluarga tewas terbakar di kediamannya di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Selain Rico, sang istri Elfrida boru Ginting (48), sang anak Sudi Investasi Pasaribu (12), serta cucu Loin Situkur (3) juga tewas di lokasi.
Pada kasus ini, terdapat dua versi kejadian yang diterima Dewan Pers. Pertama, tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI. Sempurna diketahui tengah meliput berita terkait perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI.
Versi kedua, kebakaran terjadi karena korban memiliki warung bensin eceran.
Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Agus Subiyanto menyampaikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus tewasnya Rico dan keluarga di Karo. Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan TNI AD siap untuk menyelidiki setiap informasi dan indikasi yang ada terkait peristiwa tersebut.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, yakni Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS), dan Bebas Ginting (B).
Dalam kasus tersebut, B diduga memberikan perintah kepada dua eksekutor pembakaran, YST dan RAS. Namun, motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.
Sentimen: negatif (84.2%)