Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pastikan Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Perceraian
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Berembus kabar Ruben Onsu dan Sarwendah akan kembali rujuk. Sayangnya, kabar itu dibantah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun membantah adanya kabar bahwa pihak Ruben Onsu telah mencabut gugatan perceraian.
"Sampai sekarang maupun hingga detik ini, kami dari pihak PN Jakarta Selatan belum menerima tentang pencabutan gugatan," kata Tumpanuli Marbun dikutip dari channel YouTube, Selasa (16/7/2024).
Ia menyebut apabila pihak penggugat dalam hal ini Ruben Onsu ingin mencabut gugatan perceraian, maka harus sesuai dengan aturan maupun norma hukum yang berlaku di persidangan.
"Landasan dasarnya itu jika ingin mencabut gugatan harus ada pernyataan secara lisan maupun tulisan dari pihak penggugat dalam hal ini adalah saudara RO. Apabila terdapat salah satunya maka baru bisa dinyatakan secara sah dan patut di mata hukum. Namun, hingga saat ini belum ada terkait hal itu," lanjutnya.
Belum dicabutnya gugatan perceraian oleh Ruben Onsu, secara otomatis membuat proses persidangan tetap berjalan seperti biasa.
"Karena belum adanya pernyataan secara lisan maupun tulisan kepada kami, maka statusnya di persidangan masih terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Sentimen: negatif (65.3%)