Sentimen
16 Jul 2024 : 22.11
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, TKN Prabowo: Kan Harus Persiapan Pelantikan Nasional 16 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
16 Jul 2024 : 22.11
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, TKN Prabowo: Kan Harus Persiapan Pelantikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Letjen (Purn) Lodewijk Paulus mengatakan wapres terpilih
Gibran Rakabuming
Raka harus menyiapkan diri dalam rangka pelantikan sebagai wapres 2024-2029 sehingga mengundurkan diri dari Wali Kota Solo.
"Lah itu kan dia harus persiapan pelantikan, otomatis Beliau sebagai Wali Kota harus mundur," ujar Lodewijk di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) malam.
Lodewijk menyampaikan, keputusan Gibran untuk mengundurkan diri itu dilakukan demi membuat pekerjaan di Kota Solo bisa tetap lancar.
"Sehingga pekerjaan-pekerjaan di Kota Solo bisa lancar," ucap dia.
Sementara itu, Lodewijk memilih tidak berkomentar apakah Presiden terpilih Prabowo Subianto juga harus mundur dari Menteri Pertahanan (Menhan) atau tidak.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Selasa (16/7/2024).
Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB. Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Gibran telah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direncanakan, pelantikan Gibran bersama presiden terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB. Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Gibran telah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direncanakan, pelantikan Gibran bersama presiden terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Setelah adanya surat pengunduran diri ini, untuk Plt Wali Kota Solo, kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (44.4%)