Sentimen
16 Jul 2024 : 16.28
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
KPU: Coklit Data Pemilih Pilkada Kota Bekasi Capai 87 Persen Regional 16 Juli 2024
16 Jul 2024 : 23.28
Views 1
Kompas.com Jenis Media: Regional
KPU: Coklit Data Pemilih Pilkada Kota Bekasi Capai 87 Persen
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Afif Fauzi menyebut, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Kota Bekasi sudah mencapai 87 persen.
Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
"Hingga Senin (15/07/2024), progres pencoklitan sudah mencapai angka 87 persen," ucap Afif dalam keterangan resminya, Selasa (16/07/2024).
Afif mengatakan, KPU Kota Bekasi menerjunkan sebanyak 7.131 petugas Pantralih untuk tahapan coklit.
Petugas Pantarlih yang direkrut dipastikan memenuhi sejumlah syarat, di antaranya mampu menggunakan
smartphone.
"KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi para Pantarlih, syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone karena proses coklit data pemilih juga menggunakan aplikasi E-coklit," tambah Afif. Lebih lanjut, Afif menyebut, aplikasi E-coklit digunakan untuk mengelola data pemilih supaya lebih efisien dan akurat. "Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual," kata dia. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Mengutip laman KPU, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024. Selanjutnya, tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 merupakan masa tenang. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
"KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi para Pantarlih, syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone karena proses coklit data pemilih juga menggunakan aplikasi E-coklit," tambah Afif. Lebih lanjut, Afif menyebut, aplikasi E-coklit digunakan untuk mengelola data pemilih supaya lebih efisien dan akurat. "Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual," kata dia. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Mengutip laman KPU, pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada 22 September 2024. Selanjutnya, tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024. Kemudian, sebelum memasuki hari pemungutan suara, pada 24-26 November 2024 merupakan masa tenang. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (88.3%)