18 Motor Diangkut Dishub karena Parkir Liar di Jalan Senopati, Pemilik Tak Tahu-menahu Megapolitan 16 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
18 Motor Diangkut Dishub karena Parkir Liar di Jalan Senopati, Pemilik Tak Tahu-menahu Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 sepeda motor diangkut oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan lantaran parkir sembarangan di trotoar depan Mal Ashta District 8, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024). Saat belasan motor tersebut diangkut petugas, tak satu pun pemilik kendaraan terlihat. Kevin (22), juru parkir di depan gedung Mal Ashta District 8, mengatakan, mayoritas pengendara yang memarkirkan kendaraan di wilayah tersebut merupakan karyawan mal. "Ini motor rata-rata yang parkir di sini karyawan Mal Ashta," ujar dia, Selasa (16/7/2024). "Mungkin nanti sebagian ada yang kaget, untuk yang baru. Yang enggak kaget itu ya yang sudah tahu aja sih," ujar dia. Kasop Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August mengatakan, kendaraan yang diangkut itu nantinya dapat ditebus jika pemilik membayarkan denda tilang dan membuat surat pernyataan. Adapun surat pemberitahuan tilang ke pemilik kendaraan yang tidak berada di lokasi dititipkan lewat petugas parkir di lokasi. "Kalau ada yang mau nebus, harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak lagi parkir di trotoar," ujar Emiral di lokasi. Emiral melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan razia parkir liar secara berkala untuk menertibkan pengendara. "Kami akan terus melakukan razia parkir-parkir liar. Tidak hanya di Senopati," tambah dia. Adapun razia parkir liar ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (95.5%)