Sentimen
15 Jul 2024 : 20.21
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
Hevearita G Rahayu
Terlibat Pemalsuan Piagam, Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang Diberhentikan Sementara Regional 15 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Regional
15 Jul 2024 : 20.21
Terlibat Pemalsuan Piagam, Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang Diberhentikan Sementara
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
- Pelatih marching band yang terlibat pemalsuan piagam untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng), diberhentikan sementara.
Hal ini dibenarkan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Semarang, Siminto.
"Sudah saya pecat sementara sampai masalah selesai," ujar Siminto saat ditemui di sekolahnya, Senin (15/7/2024) sore.
Kendati demikian, Siminto enggan berkomentar mengenai perkembangan polemik piagam palsu di SMPN 1 Semarang. Dia hanya berharap agar kasus segera tuntas sehingga 69 peserta didiknya mendapat kepastian dalam seleksi PPDB.
"Ya semoga segera selesai persoalan ini, kasihan anak-anak," ungkapnya.
Buntut kasus tersebut, piagam internasional marching band itu dianulir dari sistem PPDB secara manual karena dinyatakan tidak absah. Padahal Indah yang mewakili pihak wali murid SMPN 1
Semarang
mengaku tidak melakukan pemalsuan.
Sejak awal mereka diberitahu pelatih bila anak-anaknya memenangkan juara 1 dalam lomba itu. Lalu menerima piagam beserta legalisir dari Disporapar Jateng.
Lantaran usulannya untuk mengganti piagam penghargaan di sistem PPDB tidak diterima oleh Disdikbud Jateng, maka mereka melakukan audiensi dengan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu untuk mengupayakan hal itu.
Sementara itu, wali murid terakhir kali menghubungi pelatih pada 27 Juni 2024 saat mereka mendapat info piagam itu tidak absah dari Disporapar Jateng.
Mereka meminta pelatih untuk bertemu dengan wali murid dan memberi kejelasan mengenai kejadian tersebut. Namun pelatih justru menghilang tanpa kabar.
"Tanggal 27 Juni ditelepon beberapa orangtua masih diangkat, pas ditelpon, bilang saya bingung. Kita marah, kita minta dia mendatangi kita setelah ada surat dari Disporapar, tapi dia enggak dateng, setelah itu beliau menghilang. Itu terakhir komunikasi sampai sekarang enggak tau di mana itu orang," kata Indah saat audiensi dengan Ita, Minggu (15/7/2024).
Menurut keterangan yang dia peroleh dari Disporapar, Plh Deta telah menerima pengakuan salah dari pelatih. Lalu Deta juga menawarkan pelatih untuk melegalisir piagam asli yang mencantumkan juara 3 atau bronze, tapi pelatih menolak.
"Tapi menurut Disporapar menawarkan mengubah jadi bronze, dibantu untuk legalisir, pelatih menolak. Nah di situ mereka ditanya, kok ditolak? Ada apa?" Beber Indah.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jateng menganulir 69 CPD yang menggunakan piagam palsu dalam PPDB Jateng 2024 untuk mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng.
Piagam itu digunakan untuk mendaftar sejumlah sekolah. Di antaranya, SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang.
Mereka tetap boleh mengikuti PPDB tanpa menyertakan nilai atau poin prestasi dari piagam tersebut. Namun kini hanya 7 yang lolos seleksi PPDB tanpa tambahan poin dari piagam.
Sementara pelatih mangkir dari panggilan polisi dan tidak ditemukan saat dicari ke kediamannya di Semarang.
"Hasil pemeriksaan piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan dikomponen nilai akhir jalur prestasi," tegas Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di kantornya, Selasa (10/7/2024).
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (94.1%)