Sentimen
Positif (65%)
15 Jul 2024 : 17.26
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Yusuf Ateh

Yusuf Ateh

253 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK sampai Sore Ini

16 Jul 2024 : 00.26 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Tahap pendaftaran seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berakhir hari ini, Senin (15/7/2024). Tercatat sudah ada ratusan orang yang mendaftar seleksi kali ini.

“Registrasi 830 (orang), pimpinan 253 (orang), dewas 171 (orang). Pendaftar posisi sore ini (15/7/2024) pukul 15.45,” kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Ateh, Senin (15/7/2024).

Adapun baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sudah menyampaikan resmi mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Dia menegaskan langkahnya ini sebagai bentuk komitmen dirinya untuk terus memberantas korupsi.

“Bahwa dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, saya turut serta mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi,” katanya, Senin (15/7/2024).

Selaku pimpinan KPK saat ini, Ghufron juga mendorong insan terbaik bangsa Indonesia untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Dia meyakini semakin banyak peserta maka semakin banyak pilihan, sehingga akan terpilih nantinya sosok-sosok terbaik yang akan memimpin KPK untuk waktu mendatang.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengundang kepada semuanya baik internal ataupun eksternal KPK, baik dari penegak hukum, akademisi, NGO, CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ini,” ujarnya.

Ghufron memandang pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui perkataan saja. Dia menekankan pentingnya perbuatan nyata dalam memberantas korupsi.

“Tak cukup memberantas korupsi dengan berkata-kata baik, dengan tulisan-tulisan baik. Seribu tulisan baik, seribu kata-kata baik masih kalah dengan satu perbuatan baik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sentimen: positif (65.3%)