Sentimen
Positif (49%)
15 Jul 2024 : 12.27
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Singgung Judi Online dan Pinjol, KPK Ingin Pegawainya Bersih dari Perbuatan Merusak

15 Jul 2024 : 12.27 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal adalah perbuatan yang merusak. Lembaga antikorupsi itu pun memastikan akan terus mendorong para pegawai untuk menjauhi praktik tersebut.

“Judi online itu perbuatan merusak, sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Senin (15/7/2024).

Adapun belakangan ini mencuat isu sejumlah pegawai KPK yang diduga main judi online. Persoalan para pegawai KPK itu kini tengah didalami oleh inspektorat.

KPK telah melakukan upaya lebih lanjut dalam menyikapi mencuatnya persoalan judi online. Disampaikan Tessa, KPK telah menerbitkan surat edaran yang melarang pegawainya bermain judi online, sekaligus memanfaatkan pinjol ilegal.

“Terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online ilegal untuk judi online. Jadi itu digabung jadi satu di dalam satu surat edaran,” ungkap Tessa.

Di lain sisi, Tessa menerangkan, bagian inspektorat kini tengah memproses para pegawai KPK yang diduga main judi online. Dia memastikan hasil pendalaman dari inspektorat tersebut akan disampaikan ke publik. “Terkait yang sudah terjadi itu masih beproses di inspektorat dan kita akan sampaikan apabila sudah ada hasilnya. Jadi kita tunggu sama-sama,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK menyebut deposit delapan pegawainya yang main judi online pada 2023 senilai Rp 16,8 juta. Nilai tersebut dari ratusan kali transaksi. “Total deposit 2023 adalah Rp 16,872 juta dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” kata Tessa Mahardhika Rabu (10/7/2024).

Nilai transaksi judi online para pegawai KPK tersebut bervariasi. Diungkapkan Tessa, deposit terbesar sekitar Rp 10 juta dengan 71 kali transaksi, sementara terkecil Rp 200.000 dengan dua kali transaksi.

Sentimen: positif (49.2%)