Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Zona Hijau, serangan siber, zona merah
Tokoh Terkait
86 Layanan Publik Sudah Pulih Pasca PDNS 2 Kena Ransomware
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan pasca lebih dari tiga minggu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tumbang pada 20 Juni lalu.
Hadi mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan layanan publik dari instansi pemerintah, kementerian, dan pemerintah daerah yang terdampak usai PDNS 2 diserang ransomware.
Disampaikannya, jumlah layanan publik yang telah dinyatakan pulih kini semakin bertambah menjadi 86 layanan yang berasal dari 16 tenant PDNS 2 Surabaya.
"Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Minggu (14/7/2024).
Hadi menyebutkan proses pemulihan layanan publik ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan SIber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
Menkopolhukam menjelaskan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan selain dalam bentuk layanan perizinan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal.
"Termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Hadi.
Hadi menambahkan, saat ini tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
"Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses 'karantina'. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali," jelasnya.
Menurut Menko Hadi, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
"Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya" pungkasnya.
(agt/fay)
Sentimen: positif (98.8%)