Mewujudkan Koperasi sebagai Payung UMKM
Detik.com Jenis Media: News
Tema Hari Koperasi ke-77 tahun ini menarik sekali berkaitan dengan perkembangan perekonomian nasional khususnya ekonomi rakyat saat derap langkah menuju Indonesia Emas 2045 tengah digaungkan, yaitu "Koperasi Maju, Indonesia Emas." Ini menggelitik untuk dipertanyakan. Bagaimana kekinian koperasi; akankah bisa membawa kemajuan menuju Indonesia pada masa keemasan dengan kekuatan koperasi?
Bicara koperasi hampir selalu teringat pada kata-kata indah yang berbunyi, koperasi merupakan sokoguru ekonomi bangsa. Saat ini usianya mencapai 77 tahun namun eksistensi koperasi tidak seindah semboyannya, sokoguru perekonomian. Perlu dicermati realitas koperasi yang disebut sebagai pilar ekonomi bangsa ini. Toh, rakyat belum merasakan sepak terjang koperasi yang membawa perbaikan bagi ekonomi mereka yang rata-rata berupa usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Justru sekarang yang dirasakan dan dihadapi rakyat dan menjadi tekanan UMKM adalah masalah harga kebutuhan yang selalu meningkat dari waktu ke waktu tersebab ekonomi tidak berada di tangan atau tidak berpihak pada rakyat namun lebih berpihak pada pengusaha besar yang perusahaannya berada dalam suatu jaringan usaha. Mereka menguasai pasar dengan berbagai produknya.
Lalu, di mana koperasi yang dikatakan sokoguru perekonomian nasional sementara perusahaan besar yang menggurita menguasai ekonomi negeri, ini persoalan kiranya yang belum terjawab.
Dipandang Sebelah Mata
Realitas koperasi tercermin dari masih rendahnya kepercayaan terhadap institusi ekonomi ini; banyak pihak melihat dengan sebelah mata. Ironis, gempita seremonial hari koperasi yang cukup menyedot biaya dengan berbagai kegiatan seperti tahun ini, yakni mengadakan sarasehan, seminar nasional, Harkop 77 Expo, ziarah ke makam Bung Hatta, pasar rakyat hingga bakti sosial di seluruh Dekopin di seluruh negeri, sepertinya lebih menyedot perhatian.
Bagaimana cara dan apa langkahnya untuk mengatasi masalah UMKM yang berada dalam tekanan akibat ekonomi dikuasai oleh pihak swasta (pengusaha besar) sementara tidak ada kekuatan yang memberikan dukungan terhadap koperasi sebagai wadah bagi pengembangan UMKM? Dalam situasi ekonomi lemah, UMKM yang semakin terpinggirkan bahkan dilibas habis dan keberadaannya terombang-ambing ibarat buih di lautan. Dibutuhkan suatu keberpihakan yang sungguh-sungguh agar koperasi tumbuh menjadi wadah dan payung UMKM.
Perlu Ruang untuk Tegak
Koperasi diharapkan berjaya mencapai kemajuan menjadi pilar ekonomi bangsa mendapatkan suatu masa keemasan. Hal ini memerlukan langkah dan program ke depan yang memposisikan koperasi berada di depan dalam perekonomian. Koperasi berperan dalam peningkatan UMKM, membawanya naik kelas dari mikro meningkat menjadi kecil dan seterusnya kemudian menjadi mandiri.
Dukungan ke arah penguatan dan pengembangan koperasi bersama UMKM secara nasional ini pada dasarnya secara tidak langsung datang dari suatu barisan yang menyuarakan penegakan ekonomi menurut konstitusi dimotori oleh para ekonom dari berbagai perguruan tinggi dan elite bangsa yang menggaungkan kembali pada konstitusi asli. Waktu itu pada eranya ada ekonom Revrisond Baswir dkk dari UGM dan kemudian dari kalangan elite bangsa juga ada yang menggaungkannya termasuk dari DPD RI. Mereka sudah melangkah tetapi belum mendapat dukungan akibat tekanan pendukung pro pasar yang jauh lebih banyak dan kuat, serta saling bersekutu agar ekonomi selalu berada di tangan mereka.
Dalam keadaan seperti sekarang gerakan barisan yang mengedepankan kembali pada konstitusi asli ini akan menjadi dasar bagi kembalinya koperasi berkiprah di tengah masyarakat. Ini bisa berefek membuat perekonomian bangsa kembali di jalan konstitusi dan khususnya ekonomi rakyat (UMKM) berjalan dalam tatanan landasan yang kuat dengan landasan Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Yakni, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini mendasari penyelamatan UMKM dari tekanan pasar.
(Bukan) Bergantung pada Negara Lain
Menarik ceritera di media sosial, suatu percakapan dari pengguna Facebook, Twitter, dan WhatsApp yaitu antara seorang pengusaha Singapura dan mahasiswa Indonesia di Australia. Intinya, pengusaha Singapura itu mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak menggunakan kekayaan alamnya untuk meningkatkan ekonomi rakyatnya tetapi bergantung pada negara lain. Ini bentuk sindiran langsung.
Jika memperhatikan sindiran pengusaha Singapura tersebut, maka seharusnya pemerintah melaksanakan amanat konstitusi yang tujuannya menggunakan kekayaan alam atau hasil bumi sendiri untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bukan, malahan bergantung pada negara lain. Amanat konstitusi (UUD 1945), ada tiga pasal yang perlu diperhatikan yaitu Pasal 33 Ayat 1, 2 dan Ayat (3). Dalam hal koperasi didasari Ayat (1) yaitu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Apakah sarasehan pada peringatan kali ini membedah makna dari ayat satu tersebut bagi penumbuhkembangan bagi kemajuan koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa? Jawabnya semoga terwujud koperasi yang menjadi wadah dan memayungi ekonomi rakyat (UMKM) menjadi pengusaha mandiri dan terwujud kesejahteraan rakyat di negeri tercinta ini.
Indra D Himrat Koordinator Masyarakat Usaha Kecil Indonesia (MUKI)
(mmu/mmu)Sentimen: positif (100%)