Sentimen
Negatif (100%)
13 Jul 2024 : 09.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: pencurian, kejahatan siber

Perangi Kejahatan Siber, Polri Rekrut Personel dengan Keahlian Khusus

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

13 Jul 2024 : 09.54

Jakarta, Beritasatu.com - Polri menegaskan ihaknya serius memerangi kejahatan siber. Salah satunya adalah dengan merekrut calon perwira melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dengan keahlian khusus, yakni teknologi informasi.

Hal itu disampaikan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

"SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, ada 45 calon perwira SIPSS yang terdiri atas 38 pria dan 7 wanita.

"Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif," ujarnya.

Mantan kadiv humas Polri itu menyebut, 45 calon perwira itu memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, teknologi informasi, desain komunikasi visual, agen/teknologi/siber/ekonomi intelijen, rekayasa kriptografi, rekayasa perangkat keras kriptografi, dan keamanan siber.

Menurut dia, penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, yakni kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

Saat menyampaikan pernyataan akhir tahun pada 2023, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama tahun tersebut. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

"Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka," kata Sigit, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan, ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka," ucapnya.

Sentimen: negatif (100%)