Sentimen
Negatif (100%)
13 Jul 2024 : 13.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Prajurit TNI Tembak Pemulung, Danlanud Sultan Hasanuddin Pastikan Proses Hukum Berjalan

13 Jul 2024 : 13.21 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Palu, Beritasatu.com - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap prajurit TNI Angkatan Udara Detasemen Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, KPT SSTA yang menembak warga, Jerni (25), menggunakan senapan angin saat sedang memulung sampah di kompleks TNI Jalan Dewi Sartika.

Penegasan itu disampaikan saat bertemu dengan keluarga korban di Markas Detasemen TNI AU Mutiara, Palu pada Jumat (12/07/2024).

"Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat dan pelaku sudah kami periksa," ujarnya.

Sebelum bertemu dengan keluarga korban, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang bersiap menjalani operasi.

"Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi," ungkapnya.

Menurut dia, meski korban menerobos masuk ke kompleks TNI AU, tetapi pihaknya juga berkomitmen untuk menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban," ungkapnya.

Danlanud mengungkapkan kejadian berawal ketika korban bersama dua rekannya, Ela (20) dan Lilza (22), memasuki kompleks TNI Angkatan Udara di Jalan Dewi Sartika, untuk mencari kardus dan botol bekas. Ketika mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asrama dengan membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban.

Akibatnya korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri. Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, korban dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan oleh polisi untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Kronologinya ada tiga orang ke halaman belakang detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum magrib. Kebetulan salah satu prajurit TNI AU ini keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar, ternyata yang dua orang sudah berada di samping bangunan hampir masuk ke dapur," ungkapnya.

Menurut Danlanud, korban sebelumnya sudah diperingatkan dilarang masuk ke dalam kompleks bagian belakang oleh anggota TNI AU. Namun, korban bersikeras masuk dengan alasan ingin mencari barang bekas di belakang rumah dinas TNI AU.

"Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yakni izin dan ada pintu masuknya, tetapi kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira sama kalau kita punya pekarangan dimasuki tanpa izin (pasti) tidak suka," tandasnya.

Sentimen: negatif (100%)