Ditanya Soal Merger BUMN Karya, Kementerian PUPR Ngaku Belum Diajak Bicara
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengaku sudah bersurat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, soal pembentukan Holding BUMN Karya. Meskipun demikian, Kementerian PUPR ternyata belum menerima surat tersebut.
Juru bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Kementerian BUMN. Di sisi lain, Kementerian PUPR juga belum dilibatkan untuk membahas rencana merger tersebut.
"Belum. Belum ke sini surat. Belum. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita," kata Endra di Kementerian PUPR, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Endra menjelaskan, pihaknya juga belum mengkaji rencana pembentukan Holding BUMN Karya. Oleh sebab itu, Endra mengaku tidak mau berkomentar banyak, Kementerian PUPR belum pernah membaca maupun menerima konsep hal tersebut.
"Belum pernah ada yang pernah dibawa ke sini konsepnya gimana?" jelasnya.
Endra menjelaskan bahwa Kementerian PUPR masih menunggu kejelasan maupun surat dari Kementerian BUMN.
"Lah iya, belum ada konsep yang masuk yang mau kita komentari apanya?" imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa proses pembentukan Holding BUMN Karya sedang menunggu Kementerian PUPR. Erick mengatakan masih menunggu hasil tinjauan lebih lanjut dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Tinjauan itu dilakukan setelah usulan penggabungan atau merger BUMN Karya ditinjau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki, sudah di-review oleh Menteri Keuangan. Kita menunggu prosesnya saja dari Kementerian PUPR," kata Erick Thohir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Erick belum bisa memastikan kapan progres tersebut akan rampung. Kementerian BUMN sendiri menargetkan merger BUMN Karya bisa selesai pada September 2024.
"Kan kebijakannya bukan di kita. Makin cepat, makin baik. Seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN kan kalau bisa jangan terlalu lama, kalau memang sudah sakit, ya harus ditutup segera," ujar Erick.
(ara/ara)Sentimen: positif (92.8%)