Alasan Sarwendah Tak Hadir di Sidang Pertama Gugatan Perceraian Ruben Onsu di PN Jaksel
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Istri Ruben Onsu, Sarwendah, serta kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan klarifikasi mengenai absennya mereka di persidangan.
"Ketidakhadiran kami bukan tanpa alasan. Kami sudah mempelajari isi gugatan, sehingga kami dan klien kami, Ibu Sarwendah, tidak hadir di persidangan," ucap Chris Sam Siwu dikutip dari channel YouTube, Jumat (12/7/2024).
Chris menyatakan bahwa isi gugatan dari Ruben Onsu tidak perlu diperdebatkan.
"Isi gugatan dari pihak saudara RO (Ruben Onsu) tidak ada yang perlu kami bantah, karena sudah sesuai. Tidak ada yang perlu diperdebatkan, sehingga kami merasa tidak perlu hadir di persidangan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pihak tergugat di persidangan diperlukan hanya jika terdapat ketidaksesuaian dalam isi gugatan.
"Yang wajib hadir di persidangan adalah penggugat. Kami sebagai pihak tergugat boleh hadir jika ada kepentingan untuk melakukan debat atau membantah isi gugatan. Namun, karena kami telah mempelajari isi gugatan dan merasa tidak ada yang perlu diperdebatkan, kami tidak hadir. Jika ada perubahan isi gugatan, kami akan hadir pada sidang berikutnya, tanggal 16 Juli 2024," tandasnya.
Sentimen: negatif (50%)