Kuasa Hukum Sarwendah Tegaskan Tidak Ada Mediasi di Gugatan Perceraian Ruben Onsu
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memastikan pada persidangan gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tidak ada proses mediasi yang berlangsung.
"Kami memastikan bahwa pada persidangan keduanya (Ruben Onsu dan Sarwendah) tidak ada proses mediasi," ujar Chris Sam Siwu dikutip dari channel YouTube, Jumat (12/7/2024).
Ia menjelaskan, proses mediasi telah dilakukan sebelum gugatan perceraian diajukan ke pengadilan.
"Jika mediasi sudah dilakukan dan tidak berhasil, maka gugatan perceraian tetap akan diajukan," lanjutnya.
Sebagai kuasa hukum Sarwendah, Chris tidak menampik bahwa upaya mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah tidak berhasil menyelesaikan masalah mereka.
"Adanya gugatan yang diajukan oleh pihak RO menunjukkan bahwa semua proses mediasi telah gagal. Oleh karena itu, tidak ada pembicaraan mengenai mediasi sebelum persidangan karena sudah ada gugatan," tutupnya.
Sentimen: positif (91.4%)