Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, HAM, Pemalsuan dokumen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Sebut Beking AKBP Rossa Adalah Tuhan
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan bekingan penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, hanyalah Tuhan dengan kuasa-Nya. KPK menyampaikan hal itu saat merespons adanya isu sosok beking di belakang Rossa.
Rossa adalah penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan suap dengan tersangka buronan Harun Masiku. Di lain sisi, Rossa dilaporkan oleh kubu PDI Perjuangan (PDIP) imbas tindakan penyidik terkait penanganan kasus Harun ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, Propam Polri, hingga digugat atas perbuatan melawan hukum ke PN Jaksel.
“Saya pikir bekingan paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan ya. Tidak ada bekingan lain yang saya ketahui selain itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa kemudian turut mengungkit soal langkah kubu PDIP yang melaporkan Rossa ke Dewas KPK, Komnas HAM, Propam Polri, hingga gugatan ke PN Jaksel. Dia mengakui, pelaporan tersebut dapat mengganggu penyidikan kasus Harun Masiku yang ditangani Rossa.
“Apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu. Tentunya yang bersangkutan (Rossa) harus menghadiri panggilan mengklarifikasi walaupun sampai saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan. Belum menemukan itu,” tutur Tessa.
Tessa menegaskan, tiap penyidik KPK selalu profesional dalam menjalankan tugas. Dia pun menekankan tim penyidik KPK tetap bekerja meskipun adanya pelaporan ke sejumlah pihak oleh kubu PDIP.
“Kami tetap profesional. Selain Rossa ada juga beberapa penyidik yang lain yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM (Harun Masiku) maupun menuntaskan perkara itu sendiri,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, melaporkan penyidik KPK ke Propam Polri, Kamis (11/7/2024). Laporan tersebut atas tindak pidana perampasan barang dan pemalsuan dokumen.
Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Kusnadi mengatakan, pihaknya melaporkan dua penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti dan Priyatno.
"Hari ini kami menyampaikan laporan atau pengaduan terkait peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana yang terjadi pada 10 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK dan peristiwa pada 19 Juni 2024 di tempat yang sama," ujar Petrus kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Petrus mengatakan berdasarkan pengakuan Kusnadi, perampasan barang dilakukan oleh penyidik KPK saat kliennya itu menemani Hasto menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada 10 Juni lalu.
Sentimen: negatif (100%)