Sentimen
Positif (94%)
12 Jul 2024 : 17.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Gaji Belum Dibayar Perusahaan, Puluhan Karyawan Koperasi di Sleman Geruduk Disnaker

12 Jul 2024 : 17.49 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Sleman, Beritasatu.com - Puluhan karyawan dari sebuah perusahaan koperasi swasta mendatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DIY di Sleman, Yogyakarta, untuk menuntut hak gaji bulanan yang belum dibayar selama beberapa bulan.

Para karyawan mendesak perusahaan untuk segera membayar hak mereka yang sangat dibutuhkan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Karyawan mencapai 61 orang, gaji dan THR yang belum dibayar total mencapai Rp 721 juta," kata Pratama, salah satu karyawan koperasi, kepada beritasatu.com pada Kamis (12/7/2024).

Untuk menuntut hak mereka, para karyawan juga membawa sejumlah kuasa hukum guna menyelesaikan persoalan dengan perusahaan koperasi tersebut. Menurut kuasa hukum bidang hukum dan bisnis, permasalahan ini tidak hanya soal gaji karyawan yang belum dibayarkan, tetapi juga akan diajukan ke pengadilan niaga terkait dugaan dana nasabah yang ditabungkan di koperasi tersebut.

"Kemungkinan akan ke pengadilan niaga karena pada kasus ini tidak hanya buruh, tetapi ada skala besar mengenai nasabah juga," ungkap Jhonatan Al Komara, kuasa hukum bidang hukum dan bisnis.

Sementara itu, kuasa hukum bidang pidana berpendapat bahwa dalam kasus ini terdapat dugaan indikasi pidana khusus. Menurutnya, gaji karyawan yang belum dibayarkan sepenuhnya sejak Januari 2024 menjadi salah satu bukti kuat.

"Setelah kami melakukan audiensi, ada pencerahan mengenai dugaan indikasi pidana khusus. Karyawan saja tidak dibayar, apalagi nasabah. Menariknya di situ," ujar Waryono Ahmad Maulana, kuasa hukum bidang pidana.

Waryono berjanji jika hak mereka tidak segera dilunasi, para karyawan akan mengadukan masalah ini ke ranah hukum.

Sentimen: positif (94.1%)