Sentimen
Negatif (99%)
12 Jul 2024 : 15.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Koja

Polisi Bantah Paksa Siswi di Koja yang Diperkosa Kekasihnya untuk Berdamai Megapolitan 12 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

12 Jul 2024 : 15.04
Polisi Bantah Paksa Siswi di Koja yang Diperkosa Kekasihnya untuk Berdamai Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan membantah soal pemaksaan siswi berinisial SR (16) untuk berdamai dengan kekasih yang memperkosanya. "Karena muncul berita dari salah satu media yang mengatakan bahwa siswi di Koja disetubuhi oleh pria yang dikenal lewat Instagram malah diminta damai oleh polisi, saya ingin mengklarifikasi," ucap Gidion di kantornya kepada awak media, Jumat (12/7/2024). Gidion mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Salah satunya dengan mendatangi rumah korban untuk menanyakan kronologi kejadian. Polisi juga sudah menetapkan pelaku berinisial K (19) sebagai tersangka sejak Kamis (11/7/2024). "Dalam proses penyidikan kami menetapkan tersangka dan terhitung tanggal 11 Juli 2024 tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan," ujar Gidion. Senada dengan Gidion, ibu SR juga membenarkan bahwa tidak ada paksaan dari polisi untuk korban melakukan damai dengan pelaku. Bahkan orangtua korban menilai, pelayanan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memperlakukan anaknya dengan baik. "Pelayanannya sangat baik, selama ini saya didampingi oleh PPA, penyidik sempat datang ke rumah karena kondisi anak saya lagi hamil karena mereka kasihan sama anak saya," ucap ibu SR. Sebagai informasi, S dua kali disetubuhi oleh K pada September 2023. Awalnya, S tak mau bercerita kepada ibunya. Ia hanya sering mengurung diri di kamar. Namun, pada Maret 2024, S mengeluh kepada ibunya karena tak menstruasi selama beberapa bulan terakhir. Akhirnya, S dibawa ke dokter oleh ibunya untuk diperiksa dan ternyata hamil. Setelah itu, S dan ibunya pergi ke rumah K untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, setibanya di sana, S dan ibunya justru tidak diterima baik dan dihina. Sang ibu kesal dan langsung melaporkan pemerkosaan terhadap putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan didampingi oleh kuasa hukum. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.6%)