Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Tokoh Terkait
Amit-Amit PPN Naik Jadi 12%, Warga RI Bisa Sengsara
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menilai rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 di tengah pelemahan daya beli dan pelemahan Rupiah harus ditunda.
Ia pun berpendapat, ketimbang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang sesuai Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), lebih baik mengenakan Windfall Profit Tax.
Bila PPN yang dipilih naik, Faisal meyakini rakyat yang kembali menjadi korban dan makin sengsara karena harga jual berbagai kebutuhan pokok saat ini sudah sangat tinggi akibat pelemahan kurs Rp 16.000/US$. Hal ini dipicu oleh maraknya bahan pangan yang mayoritas kebutuhannya masih dipenuhi dari impor, mulai dari beras, gula, gandum, terigu, hingga garam.
"Nah makanya yang diuntungkan itu diambil sebagian untuk kompensasi yang dirugikan, sehingga secara keseluruhan daya beli masyarakat itu stabil, karena tekanan-tekanan akibat perang Ukraina ini kan sudah diderita masyarakat dalam bentuk kenaikan harga, karena kebutuhan pangan kita itu banyak sekali yang diimpor, dan kita sudah defisit," tegasnya.
"Kenaikan PPN ini kira-kira meningkatkan penerimaan negara Rp 50 triliun saja. Nah yang Rp 50 triliun itu kita hilangkan, ambil dari windfall profit bisa Rp 250 triliun," ungkap Faisal Basri.
Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddi Widyaprathama menilai peningkatan tarif pajak tidak seharusnya dilakukan saat ekonomi sedang lemah. Demikian pula dari sisi pengeluaran, jika ekonomi sedang tidak baik, harus ada skala prioritas.
"Tidak ada salahnya menunggu 1-6 bulan jika ada program kenaikan pajak," katanya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan kenaikan PPN yang termuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memang didesain untuk mengerek penerimaan. Namun, dia menilai kebijakan tersebut belum tepat untuk dilaksanakan saat ini.
"Kalau PPN itu dinaikan ketika ekonomi sudah rebound tidak masalah, tapi situasinya sekarang ekonomi kita belum pulih dari pandemi," kata dia.
(haa/haa)
Sentimen: negatif (57.1%)