Buntu, Mediasi Fuji dengan Eks Manajernya Berkait Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar Megapolitan 11 Juli 2024
12 Jul 2024 : 00.47
Views 1
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Buntu, Mediasi Fuji dengan Eks Manajernya Berkait Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Selebgram
Fuji
dan eks manajernya, Batara Ageng, sempat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus
penggelapan
uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan menuturkan, mediasi antara Fuji dengan Batara tidak mencapai kesepakatan alias buntu.
"Kami sudah lakukan dua kali mediasi, namun tidak membuahkan hasil," ucap Tomi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Saat bekerja untuk selebgram dengan 16,8 juta
followers
itu, Batara dipercaya memegang seluruh aliran dana Fuji dari hasil iklan maupun kegiatan syuting.
"Seharusnya, keuntungan langsung diberikan ke saudari FU. Setelah ditunggu, ternyata uang tersebut tidak kunjung diberikan," ujar Tomi.
Tomi menegaskan, Batara dan Fuji tidak pernah berselisih maupun cekcok saat bekerja.
"Tindak pidana ini murni terkait dengan masalah ekonomi," ungkap Tomi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Batara karena diduga menggelapkan uang selebritas bernama lengkap Fujianti Utami Putri.
"Benar, kami menangkap saudara BA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi.
Batara Ageng menggelapkan uang sebesar Rp 1.312.997.100. Uang itu merupakan hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan selama 2021 hingga 2023.
Uang tersebut masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan dan dilaporkan ke Fuji.
Kepada polisi, Batara mengaku uang itu digunakan untuk konsumsi pribadi.
Akibat perbuatannya, Batara disangkakan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (93.4%)