Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BSI
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Cirebon, Tangerang
Kasus: pembunuhan
Partai Terkait
Top 3 News: Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda 33 tahun ini harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara membobol belasan akun salah satu perusahaan bank digital. Itulah top 3 news hari ini.
Akibat ulahnya ini, pihak bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kasus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili penasihat hukumnya Rio Franstedi. Laporan polisi teregister dengan LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah menangkap IA (33), mantan karyawan bank digital di salah satu rumah kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 00. 50 WIB.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, apabila ingin kembali melakukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, apabila benar akan diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Ia meminta hal itu tidak dilakukan secara terburu-buru.
Menurut Yusuf, penyidik Polda Jabar harus memiliki analisis yang lebih matang apabila ingin melanjutkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Cirebon. Dengan meminta pendapat dari para ahli hukum yang kredibel dan memiliki pengalaman.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik tindak-tanduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang carut marut akibat kelakuan asusila ketuanya, Hasyim Asy’ari.
Menurut Mahfud, KPU bahkan sudah tak layak menjadi penyelenggara Pemilu dan patut diganti, khususnya untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari FraksI PKS Mardani Ali Sera memahami masukan Mahfud adalah demi kebaikan bangsa. Namun, jika harus diganti para komisioner KPU-nya, Mardani mengatakan hal itu rasanya sulit karena aturan pergantian tidak cukup dengan waktu Pilkada yang mepet.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 10 Juli 2024:
Sentimen: positif (40%)