Sentimen
Positif (86%)
21 Jun 2024 : 08.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

302 Kades di Tuban Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, 6 Tahun Jadi 8 Tahun

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

21 Jun 2024 : 08.37

Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 302 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun selama dua periode mendatang.

Keputusan perpanjangan masa jabatan terhadap Kades ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemendagri UU No 3 tahun 2024, setelah tuntutan Papdesi terhadap perpanjangan masa jabatan dikabulkan.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, bahwa penerimaan SK perpanjangan ini ada sebanyak 302 Kades di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Sisanya terdapat 9 Kades yang tidak menerima SK dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri karena mendaftar caleg, maupun tersandung kasus kriminal.

“Kami berpesan agar para Kepala Desa mampu mem
memberikan bukti nyata selama 2 tahun kedepan,” ucap Mas Lindra sapaan Bupati Tuban.

Mengingat dua tahun terpotong oleh Pandemi Covid-19, Mas Lindra berharap Kades bisa melakukan percepatan pembangunan yang seharusnya segera di realisasikan, melalui karya nyata.

“Mengapa baru diberikan SKnya, karena sebelumnya masih menunggu surat edaran dari Kemendagri,” imbuhnya.

Sedangkan, persoalan kekosongan jabatan Kades, ia menjelaskan akan ada aturan lebih lanjut terkait 9 kades tersebut. “Apakah nanti di 2025 atau kapan. Kami masih menunggu juknisnya,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan Moh. Arief mengaku, bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kades. Sebab, ia merasa ada janji yang belum terealisasikan.

“Ada beberapa program yang belum terwujud, terutama infrastruktur dan pengelolaan sampah. Mudah-mudahan dengan perpanjangan masa jabatan ini bisa segera terealisasikan,” ujar Moh. Arief.

Pihaknya juga mengungkapkan, alasan belum terealisasi dikarenakan Covid-19 dan minimnya anggaran apabila digunakan dalam infrastruktur, sebelumnya anggaran Dana Desa hanya berkisar 800 juta. Namun, kini anggaran desa telah naik menjadi lebih dari Rp 1 miliar.

“Dana tersebut memang paling banyak digunakan untuk infrastruktur dan bansos,” tutupnya. [ayu/aje]

Sentimen: positif (86.5%)