Sentimen
Negatif (86%)
10 Jul 2024 : 18.49
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Senayan, Surabaya

Kasus: serangan siber, PDP

Kasus Peretasan PDNS 2, Anggota Komisi I DPR Sebut Peretas dan Pengelola Data Harus Dipidana

10 Jul 2024 : 18.49 Views 6

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adithyo Rizaldi menyatakan, pemerintah perlu memberikan sanksi kepada pelaku peretasan dan pengelola atas serangan siber ke ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyeret anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yakni Telkomsigma. Pemberian sanksi tersebut berupa administrasi maupun tindak pidana.

“Dalam UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) bukan hanya pelaku peretasannya saja yang dikenakan saksi, tetapi kelalaian dari pengelola data, yaitu tidak dikelola sesuai standarnya, ada niat yang tidak, baik itu bisa dikenakan sanksi administrasi maupun tindak pidana,” ujar Bobby dalam acara “Investor Market Today” di IDTV, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Berdasarkan pengamatan Bobby, masih sangat sedikit jumlah peretas yang ditindak secara tegas bahkan hampir tidak ada yang masuk sampai ke ranah pidana. Padahal, pemerintah telah menyusun payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi gangguan keamanan siber.

“Lembaga yang melakukan keamanan siber itu ada BSSN, tetapi BSSN tidak memiliki kewenangan penyidikan karena (tugas) penyidikan itu adalah kepolisian,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan informasi pegawai Telkomsigma melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan sistem PDNS 2 di Surabaya diretas.

Meutya menyampaikan itu dalam rapat Komisi I DPR dengan Kemenkominfo dan BSSN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dalam rapat tersebut, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik BSSN untuk mengetahui kebenaran terkait adanya karyawan PT Telkom Indonesia yang melakukan kelalaian, sehingga terjadinya serangan ransomware ke PDNS 2.

Sentimen: negatif (86.5%)