Sentimen
Positif (66%)
10 Jul 2024 : 13.54
Informasi Tambahan

Hewan: buaya

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi, Tipikor, kasus suap

Tokoh Terkait
Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak

2 KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah Nasional

10 Jul 2024 : 13.54 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata mengkonfirmasi pihaknya menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim). Alex membenarkan, upaya paksa itu dilakukan terkait pengembangan kasus suap dana hibah yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. "Iya," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2024). Alex mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus rasuah yang tengah diusut penyidik. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap. Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh. Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya. Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (66.5%)