Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Lamongan
Tokoh Terkait
Cabuli Adik Ipar, Pria di Lamongan Masih Bisa Tersenyum
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Lamongan (beritajatim.com) – MA (35), seorang pria di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih bisa tersenyum usai dibekuk petugas kepolisian. Pasalnya, ia telah tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban berinisial HA (15), yang masih berstatus pelajar dan merupakan adik ipar pelaku.
“Iya, hari ini terduga pelaku berinisial MA telah kami amankan di Mapolsek Paciran dengan koordinasi bersama Kanit PPA Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Paciran, AKP Achmad Purnomo, Sabtu (1/6/2024).
Purnomo menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan tindak lanjut dari penanganan laporan yang diterima oleh Kanit Reskrim Polres Lamongan. Dari situ, pihaknya bersama jajaran lantas bergegas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Kemudian kita bawa ke Polsek Paciran dan selanjutnya dilakukan interogasi,” terangnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Purnomo menjelaskan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku memang telah mencabuli adik iparnya tersebut sejak tahun lalu.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur, yang dimulai sejak Januari 2023 hingga kedoknya terbongkar,” jelasnya.
Sebagai informasi, perbuatan pelaku ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban yakni mertuanya yang tak terima atas kejadian ini, pada tanggal 13 Mei 2024 ke Polres Lamongan.
Dalam laporan itu, korban telah dicabuli oleh pelaku yang masih kakak iparnya sendiri beberapa kali. Terakhir pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Minggu 12 April 2024, di rumah pelaku. [riq/ian]
Sentimen: negatif (97.7%)