Sentimen
Negatif (98%)
10 Jul 2024 : 23.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang, Tegal, Sukoharjo

Data Pemilih Sering Digugat ke MK, Bawaslu Minta KPU Teliti Saat Coklit Regional 10 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

10 Jul 2024 : 23.47
Data Pemilih Sering Digugat ke MK, Bawaslu Minta KPU Teliti Saat Coklit Tim Redaksi SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jateng mengingatkan KPU agar pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian ( coklit ) dilakukan secara akurat. Pasalnya, data pemilih sering digugat ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).  Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin meminta agar KPU di kabupaten/kota memperketat proses pemukhtahiran data agar kesalahan itu tidak terulang lagi. " Data pemilih ini rawan kalau kita belajar 2019 dan 2020 itu gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan data pemilih. Kemudian persoalan kemarin juga masih ada yang meninggal dunia dimasukkan (DPT). Kemudian mutasi dari sipil ke militer TNI Polri ini juga menjadi titik rawan," ungkap Amin saat sambutan di Rakor Desk Pilkada di Komplek Gubernur Jateng, Selasa (9/7/2024). Gugatan soal DPT itu juga sempat dilayangkan oleh Tim Hukum paslon Anies Baswedam-Muhaimin Iskandar terhadap KPU Jateng saat pemilu lali. Kendati kasus berakhir di proses pembuktian, tapi sejumlah perbaikan dilakukan KPU Jateng usai protes tim hukum Amin mengenai data pemilih di Jateng. Bawaslu Jateng juga meminta peran kepala daerah baik bupati maupun wali kota untuk memantau tugas pemukhtahiran data yang masih berlangsung saat ini. Apalagi 50 persen dari 28,2 juta pemilih di Jateng berasal dari generasi milenial dan Z. Adapun generasi milenial atau kelahiran 1981-1996 sebanyak 9.065.832 pemilih atau 32,05 persen dari pemilih di Jateng.  Sementara generasi Z  yakni kelahiran 1997-2007 sebanyak 5.891.384 pemilih atau 20,83 persen dari total pemilih di Jateng.  "Jadi butuh kepastian betul, kerja sama dengan Disduk dari Bawaslu sendiri, dan dari kabupaten/kota kami sudah instruksikan agar berkoordinasi dengan disdukcapil masing-masing," tegasnya.   Lebih lanjut, pihaknya tengah mengawasi verifikasi faktual syarat dukungan pada pencalonan kepala daerah jalur independen atau calon perseorangan, yaitu di Kabupaten Sukoharjo dan Tegal. "Nanti segera kita update kembali berapa persen syarat dukungannya dan nanti akan menentukan apakah dia memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon perseorangan," tandasnya.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.1%)