Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu Tak Bahas Masalah Harta Gana-gini dan Hak Asuh Anak
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Isi gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah dibocorkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun. Ada dua poin utama dalam surat gugatan tersebut.
Tumpanuli mengungkapkan, penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian. Sementara itu, masalah hak asuh anak dan harta gana-gini tidak dimasukkan dalam materi gugatan.
"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat," kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari tayangan YouTube, Selasa (9/7/2024).
Disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, kliennya hingga kini masih konsisten dengan pendiriannya untuk bercerai dari Sarwendah.
"Hingga saat ini, kami mematuhi proses hukum yang ada di Pengadilan Negeri. Keputusan untuk bercerai tetap tidak berubah," jelasnya.
Ruben Onsu gugat cerai istrinya, Sarwendah di PN Jakarta Selatan - (Beritasatu.com/Instagram)Namun, Minola mengatakan tidak menutup kemungkinan keputusan Ruben Onsu dapat berubah di masa depan.
Sidang perdana gugatan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024). Namun, keduanya kompak absen di sidang cerai perdana tersebut. Ruben Onsu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sentimen: positif (94.1%)