Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal
Kemendikbudristek: PPDB Ubah Preferensi dan Paradigma Sekolah Elite
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi berhasil mengubah preferensi dan paradigma terhadap sekolah elite.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Eselon I Kemendikbudristek di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Meskipun PPDB ini penuh dengan dinamika, masih ada kelemahan dan kekurangan," katanya.
Berdasarkan hasil studi PSKP-BSKA pada 2023 menyebutkan, PPDB sejak 2017 tidak saja mengubah metode penerimaan peserta didik baru, tetapi juga paradigma menuju pembukaan akses berbasis pada hak warga negara.
PPDB sistem zonasi, kata Praptono, menjadi faktor pendorong bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah.
Selain itu, kebijakan sistem tersebut juga menunjukkan dampak pada peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok serta penurunan kesenjangan kualitas pendidikan.
Bahkan, menurut Praptono, banyak daerah yang sudah mulai mengimplementasikan PPDB sesuai dengan paradigma dan aturan, kemudian terus melakukan inovasi dan refleksi berkelanjutan untuk menemukan formasi maupun formulasi yang sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
Menyinggung soal kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menerangkan, pihaknya sudah melakukan beberapa evaluasi sekaligus penguatan perencanaan, mulai dari penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis PPDB di level pemda, pembentukan panitia, aplikasi PPDB online, hingga sosialisasi terkait dengan pelaksanaan PPDB.
"Pada saat kami lihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemda artinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB," ungkapnya.
Praptono berharap ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya, terutama dalam hal peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu.
Sentimen: positif (76.2%)