Sentimen
Negatif (96%)
10 Jul 2024 : 16.17
Informasi Tambahan

Institusi: UIN

Tokoh Terkait

Aliansi Keamanan Siber Demo Desak Menkominfo Budi Arie Mundur

10 Jul 2024 : 16.17 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Tekno

Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) mendesak agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya, pascaterjadinya insiden serangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Kamis (20/6/2024) lalu. Aliansi ini juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Budi Arie Setiadi.

Berdasarkan pantauan Bisnis, hingga pukul 14.21 WIB, massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kemenkominfo membawa sejumlah spanduk bertuliskan ‘Kartu Merahkan Budi Arie', 'Budi Arie Out!!!', hingga poster yang bertuliskan 'This is Menteri Giveaway'.

Selain itu, terlihat pula seseroang yang berpura-pura mengenakan topeng wajah Menkominfo. Seruan 'Mundur Si Budi Sekarang Juga' juga menggema di depan Gedung Kemenkominfo.

“Mundur, Pak!” seru massa yang lain.

Ketua BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Andrian menilai bahwa aksi ini dilakukan lantaran Budi Arie Setiadi telah gagal melakukan tugas sebagai seorang Menkominfo.

“Aksi ini pada dasarnya menuntut untuk Budi Arie [Menkominfo] mundur karena hak kita sebagai warga negara sudah dirampas dengan bocornya PDNS, Budi Arie telah gagal melakukan kinerjanya,” kata Andrian saat ditemui Bisnis di depan Gedung Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Menurut Andrian, semestinya Menkominfo Budi mengikuti langkah yang sama dengan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan yang melepas jubahnya.

“Dia nggak tahu malu [jika Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak mundur] karena sudah seharusnya ketika seseorang melakukan kesalahan, seharusnya dia merasa malu, Budi Arie seharusnya mengikuti langkah Dirjen Aptika [untuk mundur],” ujarnya.

Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) memandang keputusan Presiden Jokowi sangat politis dalam menunjuk Budi Arie Setiadi sebagai menkominfo tanpa mempertimbangkan aspek kapabilitas.

Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan bahwa masyarakat tidak diberikan kejelasan terkait kasus PDNS 2 yang telah terjadi selama berminggu-minggu

“Tuntutan kami meminta tanggung jawab pemerintah dengan mendorong Budi Arie mundur dari jabatannya karena ada ketidakbecusan dia menjabat dan Jokowi yang menunjuk Menkominfo yang tidak kapabilitas, terbagi jatah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nenden menuturkan bahwa pihaknya tengah memformulasikan layangan gugatan atas terjadinya insiden ini. “Kemungkinan kami akan melakukan gugatan untuk Menkominfo dan Presiden tetapi kami sedang memformulasikan,” ujarnya.

Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Hafizh mengatakan bahwa setidaknya sudah ada 25.800 warganet yang setuju untuk mendesak agar Menkominfo mundur.

Di sisi lain, Bisnis sudah mencoba menghubungi Menkominfo Budi Arie Setiadi melalui pesan singkat dan panggilan via WhatsApp. Namun, Budi Arie menolak panggilan telepon dari Bisnis.

SAFEnet menjelaskan bahwa desakan itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, PDNS 2 telah mengalami serangan ransomware Brain Cipher yang mengakibatkan kerugian besar bagi, masyarakat Indonesia, termasuk ancaman terhadap keamanan data pribadi, sulitnya mengakses layanan publik, dan kerugian materiil serta imateriil yang signifikan.

Kedua, Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, telah gagal melaksanakan tugasnya untuk melindungi data pribadi warga dan memastikan keamanan siber nasional.

Ketiga, diperlukan langkah tegas dan segera untuk memastikan keamanan data, hak-hak digital, serta pemulihan kepercayaan publik.

Adapun, gerakan Akamsi ini terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Blok Politik Pelajar (BPP), Indonesian Corruption Watch (ICW), Interpelago UIN Jakarta, Jemari IKJ, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Lokataru Foundation, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Sentimen: negatif (96.6%)