Sentimen
Positif (100%)
9 Jul 2024 : 11.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka

Partai Terkait
Tokoh Terkait

BPH Migas Dorong Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

9 Jul 2024 : 11.52
Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Barat Daya dalam upaya pengendalian dan pengawasan BBM Subsidi.

Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran dan penyediaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume bagi masyarakat.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati bersama Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.

"Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, memerlukan bantuan dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Erika dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut Erika menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, PKS ini juga merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Adapun kerja sama ini mencakup pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/ kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.

Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala Pelabuhan perikanan/lurah/ kepala desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kebijakan Pemerintah terhadap JBT dan JBKP.

"PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan," papar Erika.

Dia berharap setiap pemda bisa melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengatakan kerja sama ini akan memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Diharapkan ke depan manajemen dan pengawasan penyaluran BBM subsidi semakin baik, serta masyarakat yang berhak akan mendapatkan manfaat subsidi dari Pemerintah.

Hal senada dikatakan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin. Menurutnya kerja sama dengan BPH Migas sebagai wujud implementasi sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam hal ini maka subsidi dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan dan untuk mencapainya memerlukan data yang akurat.

"Sila kelima Pancasila bisa kita implementasikan di mana subsidi BBM untuk masyarakat yang berhak kita kawal. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyiapkan data agar tepat sasaran," pungkasnya.

Sekadar informasi, sampai dengan saat ini tercatat sudah 5 PKS ditandatangani BPH Migas dan Pemerintah Provinsi. Sebelumnya telah dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menandatangani PKS dengan BPH Migas.


(ega/ega)

Sentimen: positif (100%)