Sentimen
Negatif (78%)
9 Jul 2024 : 18.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Kasus: pembunuhan

Ini Alasan Pegi Setiawan Ganti Nama Jadi Robi

10 Jul 2024 : 01.23 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional


Jakarta, Beritasatu.com - Pegi Setiawan yang dinyatakan tidak bersalah pada persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengungkapkan alasan di balik penggantian namanya menjadi Robi.

"Saya mengganti nama menjadi Robi bukan karena kasus Vina, tetapi karena nama Robi sudah saya gunakan sejak 2014, jauh sebelum kejadian Vina terjadi," ujar Pegi Setiawan dalam salah satu acara di stasiun televisi, Selasa (9/7/2024).

Menurut Pegi Setiawan, nama Robi diberikan ayahnya ketika pindah dari Cirebon ke Bandung pada 2014.

"Ayah saya yang memberi nama Robi, karena ia khawatir dengan nama Pegi dan perlakuan tidak baik yang sering saya terima dari teman-teman," tambahnya.

Pegi Setiawan merasa nyaman dengan nama Robi karena merasa nama Pegi sering kali dikaitkan dengan nama perempuan.

Sebelumnya, hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Penetapan status tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Sebanyak 115 halaman berkas putusan dibacakan hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

"Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan," ujar hakim Eman Sulaeman saat membacakan berkas putusan di PN Bandung.

Hakim Eman menilai penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Hakim tunggal ini memerintahkan untuk menghentikan penyidikan.

"Membebaskan pemohon dari tahanan dan memulihkan hak pemohon," ungkapnya.

Sentimen: negatif (78%)