Sentimen
Negatif (98%)
9 Jul 2024 : 17.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jagakarsa

Kasus: korupsi, kasus suap

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Rossa

Rossa

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Kembali Dilaporkan ke Dewas - Page 3

9 Jul 2024 : 17.15 Views 5

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dilaporkan oleh tim hukum DPP Partai PDIP terkait pengusutan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Anggota tim hukum PDIP Johannes Tobing menyebut, Rossa dilaporkan gara-gara melakukan penggeledahan di kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 3 Juli lalu.

"Kedatangan kami adalah untuk keduakalinya melaporkan saudara Rossa ata pelanggaran etik berat," kata Tobing di gedung Dewas KPK, Selasa (9/7/2024).

Tobing menuding, penggeledahan yang dilaksanakan oleh Rossa yang tim penyidik lain pada saat penggeledahan tidak berperikemanusiaan. Sebab pada saat proses penggeledahan terdapat istri dan anak Donny, salah satunya ada yang masih berumur sembilan bulan.

"Dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Doni ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun enggak bisa tidur karena dia nangis," beber Tobing.

Tidak hanya itu Tobing juga menuduh adanya intimidasi serta penekanan pada saat penggeledahan.

Salah satunya kata Tobing yakni, penyidik Rossa meminta agar Donny segera cepat-cepat kembali ke rumah. Pun pada akhirnya, penyidik hanya menyita handphone milik istri Donny saja.

"Saudara Donny tidak ada di rumah, maka ditelepon oleh istrinya melalui Rossa langsung bicara 'ini saya penyidik KPK bernama Rossa. Tolong pak Donny datang ke rumah'," cerita Tobing.

"Intinya lebih ke bagaimana Pak Donny ini yakin untuk bisa bekerjasama. Karena dipertimbangannya gini, ini penuturan Pak Rossa ke Pak Doni ya, 'Pak Doni gak sayang sama anak-anak. Mereka masih kecil-kecil loh, nggak mempertimbangkan ekonomi ke depannya', Kira-kira begitu kalimatnya," sambung dia.

Menurutnya telah terjadi gratifikasi hukum yang dilakukan tim penyidik yang dipimpin oleh AKBP Rossa. Oleh sebab itu, kubu PDIP melaporkannya ke Dewas dengan dugaan pelanggaran etik.

Sentimen: negatif (98.1%)