Sentimen
Positif (96%)
22 Jun 2024 : 18.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Perekrutan 2.000 ASN P3K Pemkab Jember Tahun Ini Prioritaskan Tenaga Honorer

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

22 Jun 2024 : 18.30

Jember (beritajatim.com) – Tahun ini pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali merekrut aparatur sipil negara (APK) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kali ini jumlahnya mencapai 2.000 formasi, selain merekrut 250 formasi calon pegawai negeri sipil.

Perekrutan P3K tahun ini terdiri atas 738 formasi guru, 660 formasi tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis, termasuk di dalamnya tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Pemkab Jember akan memprioritaskan tenaga honorer dengan menyesuaikan arahan pemerintah pusat.

Dari 11.680 orang tenaga honorer Pemkab Jember, sebanyak kurang lebih 8.000 orang sudah masuk dalam database dan diverifikasi Badan Kepegawaian Negara. Mereka berhak mengikuti ujian P3K tahun ini untuk memperebutkan dua ribu formasi yang tersedia.

Seleksi akan berjalan ketat sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun tenaga honorer yang gagal dalam ujian seleksi masih berkesempatan menjadi P3K.

Mereka yang gagal masih berpeluang menjadi P3K paruh waktu (part timer) bersama empat ribu honorer yang tak terdata dalam database BKN namun terdata pada BKPSDM Jember. “Cuma saya belum tahu bagaimana bentuk part time ini. Tapi sudah disampaikan seperti itu (secara lisan oleh pemerintah pusat),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno, ditulis Sabtu (22/6/2024).

P3K yang berstatus paruh waktu ini tidak akan diperlakukan berbeda dengan P3K penuh waktu. “Mereka juga punya NIP (Nomor Induk Pegawai). Bedanya, yang bersangkutan tidak dibayar dengan standar nominal gaji pemerintah pusat seluruh Indonesia. Disesuaikan dengan kekuatan keuangan pemerintah daerah,” kata Suko.

Suko mengatakan kebijakan Bupati Hendy Siswanto yang berpihak kepada tenaga honorer dan pegawai kecil belum berubah. “Sebisanya seluruh non ASN bisa diangkat secara keseluruhan. Itu garis kebijakan Pak Bupati. Pak Menteri PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara) beberapa kali mengatakan, bahwa yang bisa ikut tes (P3K) adalah yang masuk database BKN. Tapi Pemkab Jember tidak lelah berupaya agar yang tidak masuk database pun tapi sudah terdata dalam BKPSDM Jember, bisa diangkat semua,” katanya.

Sejak 2021 hingga 2024, Pemkab Jember telah merekrut 4.635 orang P3K dan 555 calon pegawai negeri sipil. Rinciannya, merekrut 927 orang P3K pada 2021, 2.763 orang pada 2022, 781 orang P3K pada 2023, dan 164 orang pada 2024.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Sunarsi Horis mendukung pengangkatan seluruh tenaga honorer Pemkab Jember menjadi P3K. “Honorer yang sudah layak masuk P3K harus direkrut semua. Kalau bisa menghapus semua honorer agar masuk P3K semua,” katanya.

Melalui pengangkatan tenaga honorer yang sudah bekerja negara menjadi P3K, menurut Sunarsi, Pemkab Jember memberi kesempatan mereka bekerja dengan lebih layak. “Hatrapan saya semua harus dipriritaskan,” katanya.

Apalagi, lanjut Horis, banyak pegawai negeri sipil Pemkab Jember yang pensiun sehingga membutuhkan tambahan tenaga baru. Berdasar analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan BKPSDM Jember, dibutuhkan 12.161 guru. Saat ini jumlah guru P3K sebanyak 3.740 orang dan guru PNS 4.007 orang. Masih ada kekurangan 4.414 orang guru.

“Kader-kader muda harus dimunculkan, diutamakan untuk pendidikan dan kesehatan. Kalau pendidikan dan kesehatan nomor satu, aman,” kata Horis. [wir]

Sentimen: positif (96.8%)