Sentimen
Positif (44%)
9 Jul 2024 : 15.09

Cak Imin Pastikan Pansus Angket Haji DPR Tetap Jalan di Masa Reses

9 Jul 2024 : 15.09 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jakarta -

DPR RI telah menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pansus angket haji tersebut tetap berjalan, termasuk di masa reses sebentar lagi.

"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Cak Imin meyakini meski dalam waktu singkat, pansus angket haji tersebut akan memberikan hasil yang baik. Hasil itu nantinya diharapkan dapat membuat penyelenggaraan haji jadi lebih baik.

"Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.

Mulanya pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan Pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VII DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menyayangkan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.

Anggota DPR menjawab setuju. Pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.

(ial/maa)

Sentimen: positif (44.4%)