Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Tokoh Terkait
bjorka
Ingatkan Kasus Bjorka, Pakar Minta Polisi Jangan Salah Tangkap Hacker PDNS
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Pakar keamanan siber khawatir salah tangkap pelaku hingga berujung nihilnya tanggung jawab hukum akan kembali terulang pada kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Hal itu seperti terjadi pada kasus peretasan data oleh hacker Bjorka pada 2022.
Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, publik terlalu dini mencurigai Dicky Prasetya Atmadja sebagai pelaku peretasan.
Sebagai informasi, tudingan yang menjurus Dicky Prasetya Atmadja ini muncul akibat eks karyawan Lintasarta anak perusahaan PT Indosat Tbk yang kini bekerja di Telkomsigma anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Telkom) (Persero) Tbk itu pernah membagikan dokumen berjudul Dokumen Akses Layanan Pusat Data Nasional Sementara (Government Cloud) di situs Scribd.
"Kalau menurut saya, menyalahkan Dicky adalah langkah yang terlalu cepat, terlalu dini mengambil kesimpulan karena seperti dahulu kita mengejar Bjorka. Kita nangkap-nangkapin orang, ternyata yang kita tangkap adalah tukang es, tukang penunggu warnet, yang sebenarnya enggak ada hubungannya. Jangan sampai itu terjadi lagi," ungkap Pratama kepada Beritasatu.com, Senin (8/7/2024).
Oleh karena itu, Pratama menilai, perlu ada audit dan investigasi lebih lanjut terkait kasus PDN ini. Polri juga dinilai harus turun tangan mengusut penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam permasalahan ini.
"Yang paling penting adalah dilakukan pengusutan investigasi yang benar. Mungkin Polri bisa masuk, apakah ada unsur-unsur pidana yang kira-kira menyebabkan pusat data nasional ini bisa diretas sampai seperti ini karena kelalaian yang sangat luar biasa pusat data nasional ini bisa diretas," kata Pratama.
Pratama juga menekankan agar akar masalah dari kasus ini harus segera ditemukan. Bisa jadi, akar permasalahan dari kasus pembobolan data PDNS ini dari tata kelola hingga pengadaan dan lainnya. Intinya, dia menekankan jangan sampai kasus ini lenyap tanpa ada penyelesaian hukum.
"Itu yang menurut saya perlu didalami sehingga kasus insiden siber ini tidak hilang begitu saja seperti kasus-kasus peretasan yang lainnya. Sampai saat ini kalau kita lihat dari ratusan kasus penetasan yang ada di Indonesia, itu enggak pernah ada kelanjutannya, enggak pernah sampai mendapatkan dampak sanksi hukum dan ada pertanggungjawaban, enggak pernah ada yang merasa bersalah," tuturnya.
Sentimen: netral (76.2%)