Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BTN, BNI, Bank Tabungan Negara, PT Asuransi Jiwasraya
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Anggito Abimanyu
DPR Dukung BTN Batal Akuisisi BMI, Ini Alasannya
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VI DPR mendukung langkah Bank Tabungan Negara atau BTN, membatalkan untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pasalnya, BMI diduga mengalami fraud yang mungkin tidak kalah besar dengan Asabri atau Jiwasraya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, seusai rapat dengar pendapat dengan Dirut PT BNI dan PT BTN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Kita ingin kejelasan terhadap rencana daripada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang meraka sedang mencoba akuisisi terhadap Bank Muamalat Indonesia," ujar Hekal.
"Namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda, bahkan ada isu bahwa di dalam Bank Muamalat ini ada terjadi fraud atau pengelolaan yang kurang baik sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," tutur Hekal menambahkan.
Hekal mengatakan, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham dari Bank Muamalat. Sementara BPKH adalah pihak yang mengelola dana haji. Dengan munculnya keraguan dari BTN untuk melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat Indonesia, tentu tercium sesuatu yang janggal.
Pasalnya, Komisi VI DPR bakal mendalami perihal peran BPKH di dalam BMI. "Itu harus didalami, kita tentu akan share informasi ini dengan teman-teman kita di Komisi VIII maupun Komisi XI, sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," jelas dia.
Dikatakan, pihaknya khawatir ada dana calon haji yang hilang. "Tugas mereka adalah mengatur haji, tetapi di sini kalau mengelola bank apakah mereka punya kompetensi di bidang itu. Lebih lagi kita khawatir, jangan ada dana calon haji kita yang hilang," lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi Golkar Sarmuji, menyebut langkah BTN untuk tidak melanjutkan akuisisi Bank Muamalat adalah keputusan yang tepat.
"Informasi dari BTN tentu tidak menyangkut Bank Muamalat. Karena itu kan urusan orang lain, urusan kita adalah urusan dengan BTN," pungkas Sarmuji.
Diketahui, BPKH dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 lalu, saat dipimpin oleh Anggito Abimanyu.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan BPKH Selaku Calon Pemegang Saham Pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Sentimen: positif (64%)