Sentimen
Positif (47%)
8 Jul 2024 : 19.13
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah "Dicolek" PSI Megapolitan 8 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

8 Jul 2024 : 19.13
Namanya Diusulkan Jadi Cagub Jakarta, Ahok Mengaku Tak Pernah "Dicolek" PSI Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku tidak pernah diajak komunikasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat yang mengusulkan namanya sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. "Tidak pernah (ada komunikasi dengan PSI)," kata Ahok saat dikonfirmasi wartawan terkait namanya yang diusulkan PSI, Senin (8/7/2024). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berbicara banyak terkait hal itu. Ahok menilai, pengusulan nama-nama kandidat Pilkada Jakarta 2024 juga sudah dijalankan di PDI-P melalui mekanisme sendiri. Oleh karena itu, ia tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab soal namanya yang diusulkan partai lain. "PDI Perjuangan memiliki mekanisme pengusulan dan bukan dengan cara bicara di media. Kerja sama partai bisa dilakukan oleh keputusan ketua umum," papar dia. Sebagai informasi, PSI Jakarta Barat mengusulkan enam nama untuk maju Pilkada Jakarta 2024, yakni Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua Dewan Pimpinan PSI Grace Natalie, Menteri BUMN Erick Thohir, presenter Deddy Corbuzier, serta mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pengerucutan usulan nama tersebut dipilih melalui berbagai proses dan penyaringan dari hasil aspirasi pihak internal PSI dan juga masyarakat di lima wilayah administrasi Jakarta Barat. Nantinya, usulan nama itu bakal diserahkan ke DPW PSI Jakarta, lalu ke DPP untuk menentukan siapa bakal calon yang bakal direkomendasi kan PSI untuk Pilkada Jakarta 2024. Sementara itu, berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat. Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Pada Pemilu legislatif 2024, PSI memperoleh 465.936 suara dan diperkirakan akan mendapat delapan kursi di DPRD DKI Jakarta. Dengan begitu, PSI harus berkoalisi jika ingin mengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (47.1%)