Sentimen
Negatif (78%)
8 Jul 2024 : 17.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Sidik Kasus Korupsi Proyek TES Tsunami di NTB, Kerugian Negara Rp 19 Miliar

8 Jul 2024 : 17.09 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau selter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (8/7/2024).

Menurut Tessa, KPK telah memulai penyidikan terhadap proyek tersebut sejak tahun 2023. Dalam pengusutan ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan pegawai negeri dan yang lainnya dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hingga saat ini, identitas tersangka dan rincian kasus belum diungkapkan secara resmi oleh KPK. Pengumuman lebih lanjut akan dilakukan setelah penyidikan mencapai tahap yang memadai," ungkap Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa kerugian negara yang terkait dengan kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 19 miliar.

Sentimen: negatif (78%)