Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kata Kejagung Soal Kemungkinan Kembali Panggil Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kemungkinan kembali memanggil istri Harvey Moeis, Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemanggilan Sandra Dewi tergantung kebutuhan penyidik.
"Ini tergantung kebutuhan penyidikan. Penyidik sekarang sedang fokus menuntaskan berkas perkaranya," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Harli menjelaskan, saat ini pihaknya tengah fokus melengkapi berkas tersebut. Dia berharap berkas kasus timah yang menjerat Harvey Moeis Cs bakal rampung dalam waktu dekat.
"Jadi supaya tidak ada pertanyaan lagi apakah selama ini tidak ada pemanggilan dan seterusnya," ujarnya.
"Memang penyidik sedang fokus bagaimana melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara ini," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari sosialita Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Sentimen: negatif (95.5%)