Realisasi Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9 Persen Jadi Rp 893,8 Triliun
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun pada semester I 2024. Angka ini terkontraksi 7,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Penerimaan pajak turun 7,9% dengan kontributor terbesar dari pajak penghasilan (PPh) Badan yang turun 34,5% dan restitusi PPh dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik 70,3%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan pajak terutama disebabkan penurunan PPh badan akibat turunnya profitabilitas perusahaan di tahun sebelumnya sebagai dampak moderasi harga komoditas pada 2023.
Realisasi pajak sebesar Rp 893,8 penerimaan pajak juga terkontraksi karena berasal dari penerimaan berbasis komoditas yang mengalami penurunan sangat tajam dari harga minyak kelapa sawit, batubara dan harga komoditas lainnya. Penerimaan pajak juga disebabkan oleh kenaikan restitusi khususnya dalam PPh badan.
“Artinya perusahaan masih profitable tetapi keuntungannya tidak setinggi tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam. Jadi bukan mereka rugi, tetapi profitnya mengalami penurunan sehingga pembayaran pajak Badan juga mengalami penurunan,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Gedung DPR pada Senin (7/8/2024).
Bila diidentifikasi lebih dalam tekanan dari penerimaan pajak berkaitan dengan komoditas dan restitusi sedangkan aktivitas ekonomi masih relatif terjaga. Namun pemerintah juga harus tetap waspada karena dampak yang cukup dalam dari penerimaan harga komoditas terhadap profitabilitas dari badan dan hal ini terlihat dari setoran pajaknya.
Realisasi PPh Badan sebesar Rp 172,66 triliun atau mengalami penurunan secara bruto 25,7% dan secara neto 34,5%. PPh badan memberikan kontribusi 19,32% ke total penerimaan pajak. Terjadinya penurunan PPh Badan hingga 34,5% karena profitabilitas turun terutama commodity based dan juga restitusi tentu ini menyebabkan tekanan pada penerimaan negara.
Selanjutnya realisasi PPN dalam negeri sebesar Rp 193,06 triliun atau mengalami pertumbuhan 9,2% secara bruto tetapi secara neto terjadi kontraksi 11%. PPN dalam negeri memberikan kontribusi terbesar yaitu 21,06% ke total penerimaan pajak.
“Yang juga mengalami penurunan adalah PPN, meskipun dari sisi bruto berarti aktivitas ekonominya masih positif, growth-nya masih di 9,2%. Namun, kemudian dilakukan restitusi sehingga terjadi penerimaan neto pajak kita mengalami tekanan 11% kontraksi,” terang Sri Mulyani.
Sementara itu realisasi PPH 21 sebesar Rp 138,4 triliun atau tumbuh 28,5% secara bruto dan tumbuh 28,5% secara neto. Jenis pajak ini memberikan kontribusi 15,48% ke total penerimaan pajak.
PPh 21 merupakan pajak yang dipungut dari gaji dan upah tenaga kerja. Kontribusinya cukup besar dalam penerimaan pajak kita 15,48% dan terjadi kenaikan tinggi karena pada jenis pajak ini tidak terjadi restitusi.
“Untuk penerimaan pajak karyawan terjadi kenaikan baik karena mereka terjadi penciptaan kesempatan kerja atau dari gajinya mereka membaik, sehingga penyetoran pajak menjadi baik,” tutur Sri Mulyani.
Pribadi sebesar Rp 10,34 triliun atau tumbuh 12% secara bruto dan tumbuh 11,8% secara neto. PPh orang pribadi memberikan kontribusi 1,16% ke total penerimaan pajak
“Meskipun kontribusinya masih kecil 1,16% tetapi penerimaannya mengalami kenaikan double digit di 12% atau, 8% untuk penerimaan neto yaitu sebesar Rp10,3 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Realisasi PPh final sebesar Rp 65,03 triliun atau tumbuh 11,5% secara bruto dan tumbuh 13,8% secara neto. Terjadi pertumbuhan pesat sebab pada periode semester I 2023 terjadi kontraksi 45,8% secara bruto dan kontraksi 47% secara neto. PPh final memberikan kontribusi 7,28% ke total penerimaan pajak.
“PPh Final ini menunjukkan adanya kegiatan baik deposito, konstruksi, sewa tanah bangunan yang menunjukkan bahwa ada aktivitas yang pulih terutama di konstruksi dan sewa tanah bangunan yang menghasilkan penerimaan PPH final tumbuh double digit di 13,8%,“ terang Sri Mulyani.
Realisasi PPN impor sebesar Rp 125,89 triliun atau tumbuh 1,8% secara bruto dan tumbuh 1,7 % secara neto. PPN impor memberikan kontribusi 14,08% ke penerimaan pajak. Realisasi PPh 26 sebesar Rp 47,90 triliun atau tumbuh 6,2% secara bruto dan tumbuh 4,8 % secara neto.
“Untuk PPn impor masih tumbuh tetapi tipis, sedangkan PPh 26 dalam hal ini juga mengalami pertumbuhan 4,8% secara neto,” kata dia.
Sentimen: positif (93.4%)