Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Single Salary Upaya Reformasi Birokrasi
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyebut single salary system untuk pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu opsi reformasi birokrasi.
"Single salary itu adalah salah satu opsi, tapi spiritnya bagaimana caranya kita punya sistem penggajian yang andal dan memadai untuk memberikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), juga sebagai instrumen untuk membuat birokrasi itu jadi lebih efektif dan efisien," katanya usai Media Briefing APBN 2024 di Grand Aston, Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/9).
"Sehingga layanan publiknya jadi lebih baik dan berkualitas karena reformasi birokrasi itu penting. Dengan direformasi, itu sebagai dinamisator atau pelicin untuk transformasi ekonomi," sambung Wahyu.
Namun, Wahyu tidak merinci bagaimana progres rencana penerapan gaji tunggal PNS tersebut. Ia hanya mengatakan nantinya single salary bakal disesuaikan dengan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Ia menegaskan ke depan gaji PNS bukan hanya sebagai instrumen upah, melainkan diharapkan bisa membuat birokrasi Indonesia lebih efektif.
Single salary atau gaji tunggal bagi PNS menjadi buah bibir berkat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia mengatakan perubahan skema penggajian PNS itu menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.
"Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso di Komisi XI DPR RI, Senin (11/9).
Di lain sisi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menekankan skema gaji tunggal baru pilot project di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Anas menegaskan pihaknya masih perlu mengkaji wacana tersebut. Ia menyebut evaluasi penerapan single salary system di KPK dan PPATK bakal menjadi acuan penerapan aturan ini ke depan.
"Single salary ini baru pilot project di KPK dan PPATK. Ini juga ada komplain orang yang kerja dengan gak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita," kata Anas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Ia menyebut skema gaji tunggal ini nantinya bakal dimuat di RUU ASN. Kendati, Anas tidak memastikan apakah gaji tunggal ini akan diterapkan merata pada seluruh kementerian/lembaga (K/L) di 2024 mendatang.
Anas hanya menjelaskan tunjangan kinerja alias tukin saat ini masih menjadi prioritas pemerintah untuk membedakan mana PNS yang kerja dan tidak. Akan tetapi, ia menyinggung soal kemampuan daerah yang berbeda.
"Tapi negatifnya kadang orang mengatur perjalanan dinas rapat di luar kota hanya untuk dapat (uang) perjalanan dinas. Jadi, plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," tandasnya.
(skt/dzu)Sentimen: positif (93.4%)