Sentimen
Positif (97%)
8 Jul 2024 : 12.41
Tokoh Terkait

Anggaran Jumbo Pendidikan untuk Dana Desa, Pengamat Soroti Risiko Dikorupsi

8 Jul 2024 : 19.41 Views 1

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji merespons soal anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Menurutnya, pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi dan pengalokasian anggaran pendidikan ke dana desa itu membuat akses ke pendidikan menjadi tidak tercapai.

"[Anggaran pendidikan] Rp665 triliun itu membuat akses [ke dunia pendidikan] jadi tidak tercapai, soal mutu juga masih buruk, ternyata anggaran pendidikan kita masih kacau balau, diambil untuk dana desa," katanya dalam siaran pers dikutip Senin (8/7/2024).

Ubaid menyatakan harapannya kepada pemerintah agar anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun itu dikelola dengan baik, secara transparan, akuntabel dan juga kredibel. 

"Sampai hari ini sektor pendidikan kita masih menjadi salah satu 5 besar sektor terkorup di Indonesia," tegasnya. 

Dia menegaskan bahwa anggaran pendidikan di Indonesia ini jumlahnya Rp665 triliun dan tentu jumlah tersebut sangat besar sekali, bahkan yang ditransfer ke daerah itu lebih dari separuhnya. 

Adapun terungkap oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh saat rapat kerja di DPR, sebesar 52% dari anggaran pendidikan 2024 itu, atau setara Rp346,5 triliun digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dia mengatakan jika anggaran Rp665 triliun tersebut dapat dikelola dengan baik, maka mengenai akses ke pendidikan tentu bisa tercapai semuanya, dan semua bebas biaya, semua anak akan bisa sekolah. 

Menurutnya, sekolah bebas biaya merupakan mandat dari Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. 

“Amanah konstitusi ini, dipertegas lagi dalam Pasal 34 UU Sisdiknas, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan tanpa memungut biaya,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkap data BPS, yakni terdapat 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi. 

Adapun dari angka tersebut, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2021, sebagian besar 67% di antaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sisanya 8,7% harus mencari nafkah. 

Seperti diketahui, anggaran pendidikan yang dialokasikan ke dana desa mencuat setelah dipertanyakan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI. 

Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya boleh digunakan untuk pendidikan. 

Sementara, berdasarkan catatan, sebanyak 52% anggaran pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” ujarnya, di Komisi X DPR RI, pada Selasa (2/7/2024)

Sentimen: positif (97.7%)