Sentimen
Netral (84%)
8 Jul 2024 : 15.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tanah dan Bangunan Milik Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan, Ada Town House

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

8 Jul 2024 : 15.46

Jakarta, Beritasatu.com - Harta milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali dikeringkan oleh Kejaksaan. Setelah mobil mewah, kini kejaksaan menyita lima aset properti milik Harvey Moeis.

"Setelah mobil mewah, kami menyita lima aset properti milik saudara HM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip dari channel YouTube, Senin (8/7/2024).

Harli Siregar menyebut bahwa lima aset properti milik Harvey Moeis berada di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Untuk aset properti milik saudara HM yaitu berupa tanah bangunan, satu ada di Jakarta Barat 161 meter persegi, empat bidang tanah bangunan ada di Jakarta Selatan dan itu sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tuturnya.

"Untuk di Jakarta Selatan itu terdiri dari satu unit di daerah Patal Senayan berupa tanah dan bangunan seluas 483 meter persegi serta tiga unit townhouse dengan totalnya 366 meter persegi (satu unit seluas 21 meter persegi, satu unit seluas 222 meter persegi dan satu unit seluas 123 meter persegi)," tambahnya.

Dalam melakukan penyitaan, pihak kejaksaan mengaku melakukan secara teliti dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami berbicara sesuai data dan fakta yang ditemukan, bukan asal berbicara. Kita terus mendalami terkait kasus ini, dan kami terus menggalinya," lanjutnya.

"Penyidik harus berhati-hati dan melihat berdasarkan fakta dari data-data yang ada sehingga penyitaan yang dilakukan tidak melakukan kesalahan," tandasnya.

Sentimen: netral (84.2%)