Sentimen
8 Jul 2024 : 17.42
Informasi Tambahan
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Polri Akan Usut Pelaku Lain yang Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut Nasional 8 Juli 2024
8 Jul 2024 : 17.42
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Polri Akan Usut Pelaku Lain yang Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Polri
) mengungkapkan masih akan mengusut keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui, sudah ada dua tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
"Hari kami sampaikan juga, tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Trunoyudo mengatakan Polda Sumut tak akan berhenti menangani kasus ini.
Dia juga menyebut Polda Sumut menginvestigasi kasus ini secara
scientific crime investigation.
"Telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak terhenti sampai disitu dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara
scientific crime investigation
sudah dilaksanakan," tutur Trunoyudo.
Seperti diketahui, Sempurna dan beberapa anggota keluarganya tewas saat kebakaran di rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).
Polda Sumatera Utara pun menetapkan R dan Y sebagai tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Tribratatv, Sempurna Pasaribu.
Judi Polisi menyebut Y dan R merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna, disangkakan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," kata Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat rilis kasus di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Agung menjelaskan, kedua pelaku awalnya terekam kamera pengawas (CCTV) sedang mengintai rumah Sempurna. Kemudian, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.3%)